Kamis, 04 Desember 2008


Pengendalian sosial adalah suatu proses disengaja atau tidak yg bersifat mendidik, mengajak atau memaksa warga masyarakat untuk mematuhi norma.
FUNGSI
PENGENDALIAN SOSIAL
Mempertebal keyakinan terhadap norma sosial
Memberikan imbalan kepada warga masyarakat
Mengembangkan rasa malu
Mengembangkan rasa takut
Menciptakan sistem hukum
SIFAT PENGENDALIAN
SOSIAL
Bersifat preventif yaitu pengendalian sosial sebelum terjadinya ganguan atau mengajak sesuai dg norma(persuasif) dg penyuluhan dll
Bersifat represif yaitu memulihkan kembali atau memaksa (koersif) sesuai dg norma. Contoh menghukum pelanggar.

CARA PENGENDALIAN SOSIAL
Secara formal yaitu melalui lembaga2 formal misal hukuman pengadilan dll
Secara informal yaitu dengan desas desus, pengucilan(ostrasisme), celaan,ejekan dll

Tidak ada komentar: